Semarang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan disertai penusukan terhadap seorang pria di kawasan Jalan Burangrang Utara IV atau yang dikenal sebagai Jalan Baru Undip, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang.
Kedua terduga pelaku berinisial AS (25), warga Tegalsari Timur, dan RL (21), warga Gunungsari, Jomblang, Kecamatan Candisari. Keduanya diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang di kediaman masing-masing pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. AS diamankan sesaat setelah pulang bekerja, sedangkan RL ditangkap ketika sedang beristirahat di rumahnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau lipat yang diduga digunakan saat aksi penusukan. Senjata tajam tersebut ditemukan setelah sebelumnya disembunyikan di area tempat pemakaman umum yang berada tidak jauh dari rumah AS.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa penusukan itu terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban yang diketahui berinisial GF mengalami luka serius akibat tujuh tusukan, terdiri atas tiga luka di lengan kiri, satu luka di dada sebelah kiri, dan tiga luka di bagian punggung. Selain itu, korban juga mengalami memar pada mata kiri dan bagian belakang kepala.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, saat kejadian korban tengah berkumpul bersama sekitar lima rekannya di depan sebuah warung soto di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, dua orang yang diduga pelaku mendatangi kelompok tersebut, sementara beberapa orang lainnya menunggu di lokasi yang berjarak sekitar 10 meter.
Kedua pelaku sempat menanyakan seseorang kepada rekan korban. Karena tidak memperoleh jawaban yang diinginkan, pertanyaan serupa kembali diajukan kepada korban yang juga mengaku tidak mengetahui.
Diduga tersulut emosi, RL kemudian memukul korban. Di saat bersamaan, AS diduga mengeluarkan pisau lipat yang disembunyikan di balik pakaiannya dan menusuk korban beberapa kali. Korban juga kembali mendapat pukulan dari RL.
Melihat adanya senjata tajam, rekan-rekan korban berusaha menyelamatkan diri. Sementara korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan pengguna jalan untuk diantar ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Tembalang guna mendapatkan penanganan medis.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Berbekal hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas para terduga pelaku hingga dilakukan penangkapan.
Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, membenarkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia menyebut proses penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan detail hasil pengungkapan perkara.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku," ujarnya.
Sumber: Ayo Semarang "Penusukan di Jalan Baru Undip Semarang Terungkap, Dua Pelaku Diciduk di Rumah."