News

Menuai Pro-Kontra, Larangan Mudik Diberlakukan, Mahasiswa Berbicara

Share this:

Semarang (28/04/2021) – Covid-19 yang tak kunjung mereda lagi-lagi mengakibatkan Idul Fitri tahun ini terlaksana dalam keadaan yang tak biasa. Pemerintah kembali mengumumkan adanya peraturan larangan mudik untuk tahun ini. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Dengan diberlakukannya peraturan tersebut tentu memberikan dampak, baik negatif maupun positif, yang kemudian menuai pro-kontra dari berbagai kalangan masyarakat, di antaranya tenaga pendidik (dosen) dan juga mahasiswa. Hal ini juga berlaku bagi dosen maupun mahasiswa di Tembalang, Semarang.

Bagaimana pendapat dosen dan mahasiswa Semarang tentang diberlakukannya peraturan larangan mudik?

Beberapa pendapat menyatakan bahwa keberadaan larangan ini merupakan salah satu langkah positif yang diambil pemerintah guna meminimalisir persebaran Covid-19 yang diakibatkan oleh kegiatan mudik. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar peraturan tersebut bisa diterima dengan lebih baik oleh masyarakat.

“Peraturan yang diterapkan oleh pemerintah itu memang sudah bagus. Apalagi, tujuannya ‘kan untuk meminimalisir persebaran Corona, ya. Namun, coba timbang ulang, apabila vaksin telah dilakukan dan protokol kesehatan telah diterapkan, maka seharusnya peraturan larangan mudik ini bisa ditinjau kembali,” ungkap Ary Setyadi, salah satu dosen di Universitas Diponegoro kepada Infotembalang.com, Selasa (27/4)

“Terlebih lagi, jika kita lihat bahwa aturan keluar-masuk WNA ke Indonesia masih belum diperketat, tentu saja hal ini seakan-akan mempermainkan peraturan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia. Dan juga, penyampaian awal ditetapkan tanggal 6 Mei sebagai waktu dilarangnya melakukan mudik. Namun, secara mendadak jadwal dimajukan menjadi tanggal 22 April. Saya bukannya kontra dengan peraturan yang ada, akan tetapi sebelum aturan diumumkan alangkah baiknya bila dimatangkan terlebih dahulu. Sehingga, tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat,” tambahnya.

Apakah diberlakukannya peraturan larangan mudik memberikan dampak negatif bagi anda?

Umar Hasan, salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro menyampaikan, “Adanya peraturan larangan mudik tentu saja bisa menimbulkan dampak positif maupun negatif. Namun, saya selaku salah satu mahasiswa yang merantau tentu merasakan dampak negatifnya, yaitu sulitnya untuk pulang ke kampung halaman dikarenakan terhambat adanya peraturan yang berlaku,” jelasnya pada Rabu (28/4).

Di sisi lain, beberapa mahasiswa rantau ternyata memiliki cara guna menyiasati adanya peraturan yang berlaku. “Saya sih pulang sebelum tanggal 6, jadi aman-aman saja,” ucap Labiqa Lofty, salah satu mahasiswi Universita Diponegoro yang tengah merantau, Selasa (27/4)

“Tapi ya butuh ketelitian dan energi yang lebih ekstra untuk mempersiapkan diri biar bisa pulang kampung. Terlebih ketelitian untuk memperhatikan tanggal kepulangan sih. Biar ngga melanggar peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Setelah diberlakukannya peraturan mudik, apa saran dan harapan Anda untuk pemerintah maupun masyarakat Indonesia?

Ary Setyadi pada Selasa (27/4) menyampaikan kepada infotembalang, “Seperti yang sudah saya katakan, tolong sebelum diumumkan kepada masyarakat, pemerintah mematangkan terlebih dahulu aturan-aturannya. Sehingga, masyarakat tidak bingung dengan ketetapan yang disampaikan.”

Harapan serta saran lain juga disampaikan oleh salah satu mahasiswi Universitas Diponegoro, Yunita Indriyani pada Selasa (27/4). “Saran buat masyarakat Indonesia sih ayo kita sama-sama taati aturan yang berlaku. ‘Kan aturan yang ada memang dibuat demi kepentingan bersama. Jadi, ayo kita saling bekerja sama demi kelancaran aturan ini,” ucapnya. 

“Semoga, Covid-19 ini lekas beranjak pergi. Sehingga, kita tidak perlu lagi mengkhawatirkan hal-hal semacam mudik sekarang ini,” tambah Umar Hasan, Selasa (28/4)

Hingga kini, dosen dan mahasiswa di Tembalang, Semarang, masih berusaha menaati peraturan yang ada, meski menuai pro-kontra.Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk apresiasi dan penghormatan atas kerja keras pemerintah dalam menyiapkan aturan tersebut.

Editor: Hieronimus Emilianus E.

Sumber Foto: Karen Lau on Unsplash

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *